Sat Binmas Polres Agam Sosialisasikan Hukum dan Harkamtibmas Secara Rutin di SMA N 1 Ampek Nagari
(Foto Sosialisasi)
Kegiatan Rutin Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Agam, Provinsi Sumatera Barat, menggelar kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Harkamtibmas di beberapa daerah di Kabupaten Agam, kususnya wilayah hukum polres Agam.
Salah satunya telah dilakukan di SMA Negeri 1 Ampek Nagari Kabupaten Agam, Pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021, pada pukul, 10.00 Wib,- 12.00 Wib,
Turut hadir pada kegiatan tersebut yaitu.
Kasat Binmas Polres Agam, yang diwakili oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Agam, IPDA Edi Yanto, Serta anggota Sat Binmas Polres Agam.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ampek Nagari Kabupaten Agam yang diwakili oleh Wakil Kepala sekolah bag. kesiswaan (Wakasis) SMA Negeri 1 Ampek Nagari Kabupaten Agam, yaitu Juanda.S.P.,S.A.g serta Kepala Tata Usaha SMA Negeri 1 Ampek Nagari Kabupaten Agam, a.n.YANNAVIS, S.E. dan perwakilan Guru / Staf SMA Negeri 1 Ampek Nagari Kabupaten Agam, dan perwakilan Pelajar SMA Negeri 1 Ampek Nagari Kabupaten Agam sebannya 50 (lima puluh) orang dan.
(Bapak Wakasis dan Bapak kepala Tatausaha SMA N1 Ampek Nagari)
Pada kesempatan tersebut Kasat Binmas Polres Agam, yang diwakili oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Agam, IPDA Edi Yanto.Menyampaikan situasi wilayah hukum Polres Agam, masih dalam keadaan aman dan kondusif, akan tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah dalam menyikapi masih mewabahnya Covid-19.
Terkait dengan Penyuluhan Hukum dan Harkamtibmas tidak terlepas peran aktif pihak sekolah, pokdarkamtibmas, menyebutkan kegiatan yang diadakan tersebut merupakan salah satu agenda dari Polres Agam, untuk memberikan pemahaman terhadap seluruh pelajar dikabupaten Agam kususnya wilayah hukum Polres Agam serta masyarakat setempat tentang pentingnya kerjasama seluruh pihak untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah tengah masyarakat.
dalam hal pencegahan Pekat (Penyakit Masyarakat) Kenakalan remaja , kejahatan penyalahgunaan Narkoba serta tawuran antar pelajar,
untuk penerapan Protokol kesehatan Covid 19 sendiri perlu dukungan semua pihak untuk tetap menjalaninya guna mencegah penyebaran Covid 19.
Adapun Tujuan dilaksanakan Penyuluhan Hukum dan Harkamtibmas pada tanggal 04 Maret 2021, Polres Agam Yaitu, untuk membentuk peran serta masayarakar , dan seluruh Pelajar yang ada dikabupaten Agam kususnya wilayah hukum Polres Agam, dalam rangka memberikan pemaham hukum guna memberantas Pekat (Penyakit Masyarakat) Kenakalan remaja , kejahatan penyalahgunaan Narkoba serta tawuran antar pelajar dan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Binmas Polres Agam, yang diwakili oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Agam, IPDA Edi Yanto , membagikan sticker himbauan anti penyalahguaan Narkoba serta brosur bahaya Narkoba kepada pelajar.
sebagai penutup rangkaian Penyuluhan Hukum dan Harkamtibmas, Kasat Binmas Polres Agam, yang diwakili oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Agam, IPDA Edi Yanto , mengajak siswa dan siswi berselawat kepada rasullullah Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam , dengan tujuan semoga bermanfaat dan mendapatkan syafaatnya dihari nanti Aamiin yarabbal alamin ujarnya.
Source by indonesiadaily.co.id
Komentar
Jadilah yang pertama berkomentar di sini